MENAG DORONG KOLABORASI LINTAS AGAMA UNTUK LAYANAN KEAGAMAAN DI KUA

MENAG DORONG KOLABORASI LINTAS AGAMA UNTUK LAYANAN KEAGAMAAN DI KUA

Plt Sekjen Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa program layanan keagamaan bagi semua umat beragama di Kantor Urusan Agama (KUA) siap dilaksanakan, dengan layanan perkawinan akan diterapkan secara bertahap. Hal ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas layanan bimbingan masyarakat di Jakarta pada Senin (4/3/2024), yang dipimpin oleh Abu Rokhmad.
Rakor tersebut membahas rencana tindaklanjut atas arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas agar KUA dapat menjadi pusat layanan bagi semua umat beragama. Hadir dalam rapat tersebut berbagai tokoh dan pejabat dari berbagai agama, termasuk Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, serta perwakilan dari staf khusus Menag dan sejumlah kepala lembaga terkait.
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa layanan keagamaan yang inklusif untuk semua agama akan mencakup informasi, administrasi, bimbingan keagamaan, serta pendampingan dan advokasi. Adapun layanan bimbingan termasuk bimbingan dan konseling perkawinan, bimbingan pra nikah, dan pendaftaran perkawinan.
Namun, implementasi layanan perkawinan di KUA akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan kebutuhan umat beragama, kesiapan SDM, dan dukungan manajemen.
Selain itu, rapat juga menyetujui pentingnya perumusan landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan historis terkait KUA sebagai pusat layanan semua agama, yang akan segera disusun oleh Balitbang dan Diklat Kemenag.
Dalam pelaksanaan program ini, Kemenag akan bekerja sama dengan Kemendagri untuk mempercepat pembahasan regulasi yang dibutuhkan. Biro Hukum Kemenag akan bertanggung jawab dalam identifikasi, inventarisasi, dan penyusunan regulasi tersebut.
Program KUA sebagai pusat layanan keagamaan akan dilaksanakan oleh seluruh Bimas Agama dan Pusbimdik Khonghucu. Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Adib Machrus, menyatakan bahwa telah ada kesepakatan untuk membuat Pilot Project KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, menyatakan dukungan terhadap program ini. Mereka berharap agar implementasinya dapat terintegrasi dengan baik dan tidak memperpanjang birokrasi.
Di akhir rapat, Staf Khusus Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan, Abdul Qodir, menekankan pentingnya integrasi sistem antara Kemendagri dan Kemenag melalui Nota Kesepahaman, untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan program ini.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil, program layanan keagamaan yang inklusif dan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, mempererat kerukunan antarumat beragama, serta meningkatkan tata kelola dan pengaturan layanan keagamaan di negara ini.

Sumber Berita : Kemenag Kanwil Papua

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow