KAKANWIL MEMERIKSA LANGSUNG PELAKSANAAN SKTT MODERASI BERAGAMA CPPPK UNTUK MEMASTIKAN PROSES SELEKSI LANCAR

KAKANWIL MEMERIKSA LANGSUNG PELAKSANAAN SKTT MODERASI BERAGAMA CPPPK UNTUK MEMASTIKAN PROSES SELEKSI LANCAR

Jayapura, 12 Desember 2023 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Klemens Taran, S.Ag, secara langsung memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2023. Pelaksanaan seleksi ini berlangsung di Gedung Tarbiyah IAIN Fattahul Muluk Papua pada Selasa (12/12/2023).

Dalam rangka memastikan kelancaran proses seleksi, Kepala Kantor Wilayah tersebut didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr. Dr. H. Talabudin Umkabu, S.Ag, M.Pd, dan sejumlah pejabat terkait lainnya seperti Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Kepala BDK Papua, dan Sub Koordinator Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Papua.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Papua, IAIN Fattahul Muluk Papua, Kemenag Kota Jayapura, serta BDK Papua yang telah bekerja sama dengan sinergi untuk melaksanakan SKTT CPPPK yang melibatkan peserta gabungan dari Kanwil Kemenag Papua, IAIN Fattahul Muluk Papua, dan BDK Papua.

Kakanwil juga memberikan arahan kepada semua peserta untuk mematuhi semua tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK. Selain itu, ia menekankan pentingnya membaca dan memahami pengumuman dengan seksama, karena setiap kelalaian dapat berdampak pada peserta.

Kakanwil berharap pelaksanaan ujian dapat berjalan dengan lancar, dan ia memberikan semangat kepada para peserta agar mengerjakan soal-soal ujian dengan baik. "Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan moril bagi teman-teman yang sedang berjuang. Kerjakan soal-soal dengan teliti, jangan terburu-buru, dan perhatikan waktu, dengan begitu apa yang dijawab sesuai dengan pernyataan yang diminta," ujarnya.

SKTT CPPPK kali ini berbentuk Tes Moderasi Beragama yang menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Peserta diharuskan hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Panitia seleksi melakukan registrasi dengan cermat, memeriksa kesesuaian wajah pada kartu ujian serta mengecek alat elektronik serta barang-barang lain yang tidak diizinkan masuk ke dalam ruang ujian.

Total peserta yang mengikuti SKTT CPPPK sebanyak 72 orang, yang dibagi menjadi 2 sesi. Sesuai dengan jadwal, sesi pertama diikuti oleh 36 orang (2 peserta tidak hadir tanpa keterangan), dan sesi kedua juga diikuti oleh 36 orang. Setiap sesi berlangsung selama 90 menit.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan proses seleksi SKTT CPPPK dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua peserta.

Sumber : Kemenag Kanwil Papua

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow