PENANDATANGANAN SURAT PERNYATAAN 14 MARGA PULAU NAU SEBAGAI PULAU GKI

Nau, 2 Maret 2025 – Sebanyak 14 marga (keret) yang mendiami Pulau Nau secara resmi menandatangani Surat Pernyataan bersama dengan Badan Pekerja Klasis (BPK) Gereja Kristen Injili (GKI) Waropen dan Pemerintah Kampung Nau. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga dan melestarikan Pulau Nau sebagai Pulau Injil yang menjadi bagian dari warisan iman GKI.
Acara bersejarah ini berlangsung di Kampung Nau dan dihadiri oleh para tokoh adat, pemimpin gereja, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam pernyataan yang disepakati, seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga Pulau Nau tetap menjadi bagian dari GKI serta melestarikan nilai-nilai keagamaan dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
BPK GKI Waropen, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesepakatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah masuknya Injil di daerah tersebut. “Pulau Nau memiliki nilai spiritual dan historis yang besar bagi umat GKI. Dengan adanya pernyataan ini, kita memastikan bahwa generasi mendatang tetap memiliki tempat yang suci dan bersejarah dalam perjalanan iman mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Pemerintah Kampung Nau, menyampaikan bahwa dukungan dari seluruh masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian Pulau Nau. “Ini bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk kesadaran bersama bahwa Pulau Nau adalah rumah iman yang harus kita jaga dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Penandatanganan ini juga diiringi dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh para pemimpin gereja setempat. Dalam ibadah tersebut, jemaat diajak untuk terus menjaga keharmonisan serta mewujudkan nilai-nilai kasih dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya pernyataan ini, Pulau Nau semakin dikuatkan sebagai simbol keimanan dan kebersamaan umat GKI. Diharapkan, komitmen ini akan terus dijaga dan diwariskan kepada generasi selanjutnya, sehingga Pulau Nau tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah perkembangan GKI di Waropen.
Sumber : Facebook
Apa Reaksi Anda?






