SOSIALISASI PENTINGNYA PEMAHAMAN TERHADAP PERATURAN JABATAN FUNGSIONAL DAN ANGKA KREDIT BAGI PENYULUH AGAMA

SOSIALISASI PENTINGNYA PEMAHAMAN TERHADAP PERATURAN JABATAN FUNGSIONAL DAN ANGKA KREDIT BAGI PENYULUH AGAMA

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, mengungkapkan pentingnya sosialisasi untuk lebih memahami penyusunan angka kredit, jabatan fungsional, dan perpindahan jabatan sebagai seorang Penyuluh Agama. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (13/02/2024).

Dalam acara tersebut, 39 peserta mengikuti secara langsung (luring) dan lebih dari 500 peserta mengikuti secara daring (online). Jeane Marie Tulung menekankan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap peraturan terkait jabatan fungsional sangat penting bagi para Penyuluh Agama. Hal ini akan membantu dalam proses penyusunan angka kredit, kenaikan pangkat, dan peningkatan jenjang jabatan tanpa mengalami kendala dan penundaan yang tidak diinginkan.

"Saya berharap saudara mengikuti kegiatan ini dengan seksama, nantinya Bapak Ibu kami anggap mampu memberikan penjelasan dan pemahaman kepada yang lain juga," ujar Jeane Marie Tulung kepada peserta.

Jeane Marie Tulung juga menekankan bahwa tugas seorang Penyuluh Agama adalah tugas yang mulia namun juga berat. "Harus disadari bahwa pekerjaan yang anda emban harus memberi dampak positif bagi diri anda, organisasi tempat bekerja, dan umat serta masyarakat yang dilayani," tambahnya.

Peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan, oleh karena itu Jeane Marie Tulung meminta agar para Penyuluh Agama dapat bekerja secara profesional. "Kita dihadirkan untuk mengemban tugas dan amanat untuk menjadi berkat bagi banyak orang demi hormat dan kemuliaan nama Tuhan," tutup Jeane Marie Tulung.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para Penyuluh Agama mengenai tugas dan tanggung jawab mereka serta memotivasi mereka untuk bekerja lebih profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sumber Berita : Buka Sosialisasi Permen PAN_RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Dirjen Minta Penyuluh Agama Pahami Tusi | Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow