TOKOH PEMUDA GKI MENGAPRESIASI PERMINTAAN MAAF DAN PELAPORAN DIRI BENYAMIN GURIK DI POLDA PAPUA
Jayapura, 5 Desember 2024 – Ketua KNPI Papua, Benyamin Gurik (BG), akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka terkait unggahan di media sosial yang dinilai menghina Pimpinan Sinode GKI. Meski demikian, Sinode GKI di Tanah Papua menegaskan bahwa mereka tetap akan melaporkan Benyamin ke Polda Papua karena tindakannya dianggap mencemarkan nama baik lembaga gereja.
Polemik ini menjadi perhatian publik setelah unggahan Benyamin di media sosial menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, Benyamin menuliskan sejumlah pernyataan yang memicu kontroversi, seperti: "Sinode GKI dipakai BTM dengan harapan de jadi gubernur," serta "Terakhir de bawa Constan Karma dan Barnabas Suebu." Kedua nama tersebut merupakan mantan Gubernur Papua. Selain itu, Benyamin juga menulis, "Sa ijin tertawa pimpinan gereja bodok lapis tim sukses ya."
Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Franciskus Xaverius Rumere, seorang tokoh muda GKI Papua, yang mendesak Benyamin untuk segera meminta maaf. Franciskus, dengan pengalaman panjang dalam pelayanan gereja, menilai bahwa pernyataan tersebut tidak layak diucapkan oleh seorang pemimpin pemuda.
“Sebagai Ketua KNPI Papua sekaligus anak penginjil dari salah satu denominasi gereja di Papua, Benyamin seharusnya memiliki sopan santun. Sikapnya ini menunjukkan kurangnya penghormatan kepada pimpinan gereja dan umat Kristen secara keseluruhan,” ujar Franciskus pada Kamis (28/11).
Franciskus memberikan waktu 1x24 jam kepada Benyamin untuk meminta maaf, dengan ancaman melanjutkan kasus ini ke jalur hukum jika tidak dipenuhi.
Merespons desakan tersebut, Benyamin menyampaikan permintaan maaf terbuka pada Kamis (5/12). Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan yang telah ia lakukan. “Saya khilaf, dan saya meminta maaf kepada Pimpinan Sinode GKI serta seluruh umat yang merasa tersakiti,” ujar Benyamin.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th., menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berjalan. Dalam konferensi pers pada Jumat (29/11), Pdt. Mofu menyatakan bahwa tindakan Benyamin mencemarkan nama baik gereja dan mengganggu keharmonisan umat beragama di Papua.
“Pernyataan Benyamin sangat tidak pantas dan melukai martabat lembaga gereja. Oleh sebab itu, melalui Penasehat Hukum Sinode GKI di Tanah Papua, kami telah melaporkan BG ke Polda Papua,” tegas Pdt. Mofu. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak.
Para tokoh pemuda GKI, termasuk Franciskus, mengapresiasi langkah Benyamin untuk menyampaikan permintaan maaf dan kesediaannya untuk mematuhi proses hukum. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para pemimpin muda, tentang pentingnya menjaga etika dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Dengan permintaan maaf yang telah diberikan dan pelaporan diri yang dilakukan, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan secara adil, menjaga keharmonisan umat beragama, dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Apa Reaksi Anda?